JAKARTA – Anggota DPR-RI Komisi VI Ariabima menyatakan langkah Amerika Serikat (AS) yang melarang rokok kretek masuk ke pasar domestiknya hanya perang dagang semata. Pemerintah pun diminta tegas dalam memproteksi balik rokok kretek Indonesia.
“Saya rasa ini hanya perang dagang, bentuk proteksi mereka (AS) pada komoditas dalam negerinya, karena rokok kretek dan mentol itu memang sama. Pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan harus memproteksi balik produk (rokok) kita,” ungkap Ariabima ketika dihubungi okezone, Selasa (6/9/2011).
Dia melanjutkan, langkah proteksi ini lebih pasti daripada mengajukan banding. Hal ini dikarenakan langkah AS adalah langkah politik dan bukan langkah hukum. Baca lebih lanjut